0 inform consent

Rabu, 12 Februari 2014




BAB 1
PENDAHULUAN




A.        Latar belakang
Sebagian besar keluhan ketidakpuasan pasien disebabkan komunikasi yang kurang terjalin baik antara tim medis dengan pasien dan keluarga pasien.
Apakah para pasien perlu sepenuhnya dilibatkan dalam pengambilan keputusan mengenai apa yang akan diperbuat dalam rangka pemeriksaan, pengobatan, dan perawatan mereka? Apakah mereka harus selalu dimintai persetujuan atas apa yang akan dilakukan oleh tenaga medis kepada mereka? Bukankan pelibatan dan permintaan persetujuan macam itu malah akan menghambat rencana kerja? Apalagi, bukankah dengan datang kepada dokter atau rumah sakit mereka telah mempercayakan diri mereka terhadap dokter dan tim medisnya? Seberapa jauh pasien perlu diberitahu mengenai resiko dan keuntungan dari langkah-langkah pengobatan dan tindakan-tindakan lain yang harus diambil demi pemulihan kesehatannya? Bagaimana dengan pasien yang kalau diberitahu toch tidak mengerti apa yang dimaksud, atau pasien yang sengaja tidak mau tahu tentang keadaan dirinya yang sebenarnya dan pokoknya dibuat enak badan, masih perlukah mereka diberitahu? Apakah dokter dan tim medis lainnya wajib memberitahukan kemungkinann resiko yang akan terjadi dan alternatif  pengobatan yang bisa diambil terhadap pasien, atau hal itu hanya dapat  diharapkan berdasarkan kebaikan sang dokter? Itulah beberapa pertanyaan yang kadang muncul dalam praktek pelayanan medis. Pertanyaan-pertanyaan tersebut erat kaitannya dengan apa yang lazim disebut dengan "informed consent". Oleh karena itu perlu kiranya kita mengetahui apa itu "informen consent".

BAB II
PEMBAHASAN
A.        Pengertian Informed consent

Informed consent adalah persetujuan individu terhadap pelaksanaan suatu tindakan, seperti operasi atau prosedur diagnostik invasif, berdasarkan pemberitahuan lengkap tentang risiko, manfaat, alternatif, dan akibat penolakan. Informed consent merupakan kewajiban hukum bagi penyelengara pelayanan kesehatan untuk memberikan informasi dalam istilah yang dimengerti oleh klien sehingga klien dapat membuat pilihan. Persetujuan ini harus diperoleh pada saat klien tidak berada dalam pengaruh obat seperti narkotika.
Secara harfiah informed consent adalah persetujuan bebas yang didasarkan atas informasi yang diperlukan untuk membuat persetujuan tersebut. Dilihat dari pihak-pihak yang terlibat , dalam praktek dan penelitian medis, pengertian "informed consent" memuat dua unsur pokok, yakni:
1.    Hak pasien (atau subjek manusiawi yang akan dijadikan kelinci percobaanmedis) untuk dimintai persetujuannya bebasnya oleh dokter (tenaga medis) dalam melakukan kegiatan medis pada pasien tersebut, khususnya apabila kegiiatan ini memuat kemungkinan resiko yang akan ditanggung oleh pasien.
2.    Kewajiban dokter (tenaga riset medis) untuk menghormati hak tersebut dan untuk memberikan informasi seperlunya, sehingga persetujuan bebas dan rasional dapat diberikan kapada pasien.
Dalam pengertian persetujuan bebas terkandung kemungkinan bagi pasien untuk menerima atau menolak apa yang ditawarkan dengan disertai penjelasan atau pemberian informasi seperlunya oleh tenaga medis (Sudarminta, J. 2001).
Dilihat dari hal-hal yang perlu ada agar informed consent dapat diberikan oleh pasien maka, seperti yang dikemukakan oleh Tom L. Beauchamp dan James F. Childress, dalam pengertian informed consent terkandung empat unsur, dua menyangkut pengertian informasi yang perlu diberikan dan dua lainnya menyangkut perngertian persetujuan yang perlu diminta. Empat unsur itu adalah: pembeberan informasi, pemahaman informasi, persetujuan bebas, dan kompetensi untuk membuat perjanjian. Mengenai unsur pertama, pertanyaan pokok yang  biasanya muncul adalah seberapa jauh pembeberan informasi itu perlu dilakukan. Dengan kata lain, seberapa jauh seorang dokter atau tenaga kesehata lainnya memberikan informasi yang diperlukan agar persetujuan yang diberikan oleh pasien atau subyek riset medis dapat disebut suatu persetujuan informed.  Dalam menjawab pertanyaan ini dikemukakan beberapa standar pembeberan, yakni:
a.       Standar praktek profesional (the professional practice standard)
b.       Standar pertimbangan akal sehat (the reasonable person standard)
c.       Standar subyektif atau orang perorang (the subjective standard)
Munurut Permenkes No.585/Menkes/Per/IX/1989, PTM berarti "persetujuanyang diberikan pasien atau keluarganya atas dasar penjelasan mengenai tindakanmedik yang akan dilakukan terhadap pasien tersebut". Dari pengertian diatas PTM adalah persetujuan yang diperoleh sebelum melakukan pemeriksaan, pengobatan atau tindakan medik apapun yang akan dilakukan.
Persetujuan tersebut disebut dengan Informed Consent Informed. Consent hakikatnya adalah hukum perikatan, ketentuan perdata akan berlaku dan ini sangat berhubungan dengan tanggung jawab profesional menyangkut perjanjian perawatan dan perjanjian terapeutik. Aspek perdata Informed Consent bila dikaitkan dengan Hukum Perikatan yang di dalam KUH Perdata BW Pasal 1320 memuat 4 syarat sahnya suatu perjanjjian yaitu:
a.    Adanya kesepakatan antar pihak, bebas dari paksaan, kekeliruan   dan penipuan.
b.    Para pihak cakap untuk membuat perikatan
c.   Adanya suatu sebab yang halal, yang dibenarkan, dan tidak dilarang oleh peraturan perundang undangan serta merupakan sebab yang masuk akal untuk dipenuhi.
B.        Sejarah Informed Consent
Konsep informed consent dapat dikatakan merupakan suatu konsep yang relatif masih baru dalam sejarah etika medis. Secara histori konsep ini muncul sebagai suati prinsip yang secara formal ditegaskan hanya setelah Perang dunia ke II, yakni sebagai reaksi dan tindakan lanjut dari apa yang disebut pengadilan Nuremberg, yakni pengadilan terhadap para penjahat perang zaman Nazi. Prinsip informed consent merupakan reaksi terhadap kisah-kisah yang mengerikann tentang pemakaian manusia secara paksa sebagai kelinci percobaan medis di kamp-kamp konsentrasi. Sejak pengadilan Nuremberg, prinsip inforned consent cukup mendapat perhatian besar dalma etika biomedis (Sudarminta, J. 2001).
Dalam hukum Inggris-Amerika, akjaran tentang informed consent juga berkaitan dengan kasus-kasus malpraktek yang melibatkan perbuatan tertentu pada tubuh pasien yang kompeten tanpa persetujuannya dalam kasus tersebut dipandang tidak dapat diterima lepas dari pertimbangan kualitas pelayanan. Mengingat pentingnya informed consent dalam pelayanan medis, maka dalam salah satu butir panduan (yakni butir No. 11) dan butir-butir panduan etis untuk Lembaga-lembaga Pelayanan Medis Katolik di Amerika terdapat pernyataan sebagai berikut.
Pasien adalah pembuat keputusan utama dalam semua pilihan yang berhubungan dengan kesehatan dan perawatannya, ini berarti ia adalah pembuat keputusan pertama, orang yang diandaikan memprakarsai keputusan berdasarkan keyakinan hidup dan nilai-nilainya. Sedangkan pembuat keputusan sekunder lainnya juga mempunyai tanggung jawab. Jika secara hukum pasien tidak mampu membuat keputusan atau mengambil inisiatif, seorang pelaku yang lain yang menggantikan pasien. Biasanya keluarga pasien, kecuali kalau sebelumnya pasien telah menunjuk orang lain yang bertanggung jawab untuk berusaha menentukan apa yang kiranya akan dipilih oleh pasien, atau jika itu tidak mungkin, berusaha dipilih apa yang paling menguntungkan bagi pasien.
Para pemegang profesi pelayanan kesehatan juga merupakan pembuat keputusan kedua, dengan tanggung jawab menyediakan pertoongan dan perawatan untuk pasien sejauh itu sesuai dengan keyakinan hidup dan nilai-nilai mereka. Kebijakan dan praktek rumah sakit harus mengakui serangkai tanggung jawab ini. Para pemegang profesi pelayanan kesehatan bertanggung jawab untuk memberikan informasi yang mencukupi dan untuk memberikan dukungan yang memadai kepada si pasien, sehingga ia mampu memberikan keputusan yang dilandasi pengetahuan mengenai perawatan yang mestinya dijalani. Perlu disadari bahwa bantuan dalam profesi pengambilan keputusan merupakan bagian penting dalam perawatan kesehatan. Kebijakan dan dokumen mengenai informed consent haruslah diupayakan untuk meningkatkan dan melindungi otanomi pasien, bukan pertama-tama melindungi rumah sakit dan petugas pelayanan medis dari perkara pengaduan hukum.




C.        Fungsi informed consent
Menurut Katz & Capran, fungsi informed Consent :
o         promosi otonomi individu.
o         Proteksi terhadap pasien dan subjek.
o         Menghindari kecurangan, penipuan dan paksaan.
o         Mendorong adanya penelitian yang cermat.
o         Promosi  keputusan yang rasional
o         Menyertakan publik.
Semua tindakan medik/keperawatan yang akan dilakukan terhadap pasien harus mendapat persetujuan.
Persetujuan :
o         Persetujuan ; Tertulis maupun lisan.
o         Persetujuan diberikan setelah pasien mendapat informasi yang adekuat.
o         Cara penyampaian informasi disesuaikan dengan tingkat pendidikan serta kondisi dan situasi pasien.
o         Setiap tindakan yang mengandung risiko tinggi harus dengan persetujuan, selain itu dengan lisan.
D.        Dasar Hukum dan Informed Consent Keperawatan
1.      Dasar hukum informed consent
"         UU No. 32 Tahun 1992 tentang Kesehatan
"         Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1998 Tentang tenaga Kesehatan
"         Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 159 b/Menkes/SK/Per/II/1998 Tentang RS
"         Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 749A/Menkes/Per/IX/1989 tentang Rekam medis/ Medical record
"         Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 585/Menkes/Per/IX/1989 Tentang Persetujuan Tindakan Medis
"         Kep Menkes RI No. 466/Menkes/SK dan standar Pelayanan Medis di RS
"         Fatwa pengurus IDI Nomor: 139/PB/A.4/88/Tertanggal 22 Februari 1988 Tentang Informed Consent
"         Peraturan Pemerintah RI Nomor 18 Tahun 1981 Tertanggal 16 juni 1981Tentang Bedah Mayat Klinik dan Bedah Mayat Anatomis serta Transplantasi Alat dan/atau Jaringan Tubuh Manusia

2.      Informed Consent Keperawatan
Tidak meratanya penyebaran tenaga dokter di pedesaan mengakibatkan tenaga keperawatan melakukan intervensi medik bukan intervensi perawatan. Mengingat perawat sebagai tenaga kesehatan terdepan dalam pelayanan kesehatan di masyarakat, Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor HK.02/Menkes/148/2010 Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Perawat. Pasal 8 ayat (3) Permenkes menyebutkan praktik keperawatan meliputi pelaksanaan asuhan keperawatan, pelaksanaan upaya promotif, preventif, pemulihan, dan pemberdayaan masyarakat dan pelaksanaan tindakan keperawatan komplementer. dari pasal tersebut menunjukkan aktivitas perawat dilaksanakan secara mandiri (independent) berdasar pada ilmu dan asuhan keperawatan, dimana tugas utama adalah merawat (care) dengan cara memberikan asuhan keperawatan (nurturing) untuk memuaskan kebutuhan fisiologis dan psikologis pasien. Dengan kata lain, perawat memiliki hubungan langsung dengan pasien secara mandiri. Hubungan langsung antara perawat dengan pasien utamanya terjadi di rumah atau puskesmas yang mendapatkan rawat inap atau pasien yang mendapatkan perawatan di rumah, home care.
Sementara perawat yang melakukan keperawatan mandiri menurut ketentuan Pasal 22 ayat (1) PP No.32 Tahun 1996 jo. Pasal 12 ayat (1) Permenkes Nomor HK.02.02/Menkes/148/2010 memimiliki kewajiban diantaranya menghormati hak pasien, memberi informasi, meminta persetujuan terhadap tindakan yang akan dilakukan dan memberikan pelayanan keperawatan sesuai dengan standar profesi dan kode etik keperawatan. Sehingga kewajiban perawat tersebut menjadi hak bagi pasien. Dengan begitu, hubungan antara perawat dan pasien merupakan hubungan hukum (perjanjian) yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak. Oleh karena itu, aspek keperdataan dalam pelayanan keperawatan berpokok pangkal pada hubungan pasien.
Hingga saat ini perjanjian keperawatan atau informed consent keperawatan belum diatur secara tertulis dan baru mengatur informed consent tindakan kedokteran sebagaimana diatur dalam Permenkes No. 290/Menkes/Per/III/2008. Sehingga tindakan medik yang dilakukan perawat pada prinsipnya berdasar delegasi secara tertulis dari dokter. Kecuali dalam keadaan darurat, perawat diizinkan melakukan tindakan medik tanpa delegasi dokter sesuai Pasal 10 ayat (1) Permenkes No. HK. 02.02/Menkes/148/2010, dan aturan Permenkes ini pada dasarnya mirip dengan rumusan yang dikeluarkan oleh American Nurse Association (ANA) di tahun 1970. Perluasan tugas yang diberikan pada perawat di Amerika sejak tahun 1970 tentu tidak berarti peranan perawat yang diperluas dapat ditafsirkan seluas-luasnya. Artinya, tidak semua tindakan medik dan wewenang profesi kedokteran dapat dilakukan oleh perawat.
Permasalahan ini tentu saja tidak hanya berimplikasi pada upaya preventif dan kuratif, namun juga pada aspek etika dan hukum. Sebab tindakan medik yang dilakukan oleh perawat dalam kondisi darurat dalam praktik belum menunjukan batas-batas yang jelas. Dalam konteks ini perlu dirumuskan secara yuridis terhadap tindakan medik tersebut, sehingga tindakan medik yang dilakukan oleh perawat akan lebih terlindungi. "Aturan yang memadai mutlak diperlukan dalam menegakkan hak dan kewajiban. Perawat perlu perlindungan dan kepastian hukum, sebagaimana pasal 28D ayat (1) UUD NKRI 1945 yang menyebut, setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakukan yang sama di hadapan hukum.
E.         Bentuk Informed Consent
Ada dua bentuk informed consent (Febiyanti Rizky, 2011)
"         Implied constructive Consent (Keadaan Biasa)
Tindakan yang biasa dilakukan , telah diketahui, telah dimengerti oleh masyarakat umum, sehingga tidak perlu lagi di buat tertulis misalnya pengambilan darah untuk laboratorium, suntikan, atau hecting luka terbuka.
"         Implied Emergency Consent (keadaan Gawat Darurat)
Secara umum bentuk persetujuan yang diberikan pengguna jasa tindakan medis (pasien) kepada pihak pelaksana jasa tindakan medis (dokter) untuk melakukan tindakan medis dapat dibedakan menjadi tiga bentuk, yaitu :
1. Persetujuan Tertulis, biasanya diperlukan untuk tindakan medis yang mengandung resiko besar, sebagaimana ditegaskan dalam PerMenKes No. 585/Men.Kes/Per/IX/1989 Pasal 3 ayat (1) dan SK PB-IDI No. 319/PB/A.4/88 butir 3, yaitu intinya setiap tindakan medis yang mengandung resiko cukup besar, mengharuskan adanya persetujuan tertulis, setelah sebelumnya pihak pasien memperoleh informasi yang adekuat tentang perlunya tindakan medis serta resiko yang berkaitan dengannya (telah terjadi informed consent)
2.  Persetujuan Lisan, biasanya diperlukan untuk tindakan medis yang bersifat non-invasif dan tidak mengandung resiko tinggi, yang diberikan oleh pihak pasien
3.  Persetujuan dengan isyarat, dilakukan pasien melalui isyarat, misalnya pasien yang akan disuntik atau diperiksa tekanan darahnya, langsung menyodorkan lengannya sebagai tanda menyetujui tindakan yang akan dilakukan terhadap dirinya. Tujuan Informed Consent:
a.         Memberikan perlindungan kepada pasien terhadap tindakan dokter yang sebenarnya tidak diperlukan dan secara medik tidak ada dasar pembenarannya yang dilakukan tanpa sepengetahuan pasiennya.
b.         Memberi perlindungan hukum kepada dokter terhadap suatu kegagalan dan bersifat negatif, karena prosedur medik modern bukan tanpa resiko, dan pada setiap tindakan medik ada melekat suatu resiko ( Permenkes No. 290/Menkes/Per/III/2008 Pasal 3 ).
F.    Perlindungan Pasien
Perlindungan pasien tentang hak memperoleh Informed Consent dan Rekam Medis dapat dijabarkan seperti dibawah ini:  UU N0 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 56
(1)   Setiap orang berhak menerima atau menolak sebagian atau seluruh tindakan pertolongan yang akan diberikan kepadanya setelah menerima dan memahami informasi mengenai tindakan tersebut secara lengkap
(2) Hak menerima atau menolak sebagaimana dimaksud pada ayat (1)  tidak berlaku pada:
a.     penderita penyakit yang penyakitnya dapat secara cepat menular ke dalam masyarakat yang lebih luas
b.      keadaan seseorang yang tidak sadarkan diri; atau
c.      gangguan mental berat



Read more

0 55 Kelainan Seks (Bahan Tugas)

Rabu, 24 Oktober 2012
1. Bercinta dengan hewan
Tak hanya buruk untuk kejiwaan, penelitian menemukan bahwa SWA (sex with animals) atau seks dengan hewan dapat meningkatkan risiko kanker penis.
Sebuah penelitian terhadap 492 pria berusia 18-80 di pedalaman Brasil menemukan bahwa 35 persen pernah berhubungan seks dengan binatang. Sebagian di antaranya sudah didiagnosis mengidap kanker penis.

2. Orgasme saat muntah
Emetophilia mengacu kepada orang-orang yang dapat meningkatkan gairah seksual dengan memuntahkan makanan yang sudah ia makan. Orang dengan kelainan ini biasanya akan memuntahkan makanan atau menonton orang muntah, muntah di hadapan pasangan atau meminta pasangan muntah dihadapannya sebelum melakukan hubungan seksual.

3. Bercinta dengan boneka
Seorang pria Kanada bernama Richard Osbourne dituduh membuat pornografi anak setelah video dirinya melakukan hubungan seks eksplisit dengan boneka Cabbage Patch ditemukan di rumahnya.
Tubuh boneka dimodifikasi dengan memungkinkan untuk melakukan penetrasi pada vagina dan mulut. Kelainan seksual yang melibatkan boneka, boneka binatang atau orang yang berpakaian seperti boneka atau binatang disebut dengan plushophilia.

4. Bercinta dengan mahluk halus
Orang dengan spectrophilia biasanya akan tertarik dengan hantu atau roh-roh. Fetis hantu dapat terangsang oleh pantulan atau gambar dicermin atau dengan berfantasi tentang skenario yang melibatkan hubungan seksual antara tubuh mereka sendiri atau orang lain dan roh.

5. Bergairah saat lihat kaki
Memang ada orang yang fetisisme (kelainan yang menggunakan benda non-seksual, benda mati atau bagian dari tubuh seseorang untuk mendapatkan kenikmatan seks) terhadap kaki, tetapi ada orang yang benar-benar menyembah kaki.
Laki-laki yang kelainan ini biasanya akan pergi ke pesta untuk melihat kaki-kaki gadis dan melakukan apapun seperti mengisap, mencium, menjilat atau memoles kuku jari kaki.

=======================================================================

 1. ABLUTOPHILIA
Ini adalah perasaan terangsang kalau memikirkan mandi dengan air hangat, orang ini pasti mandinya lama

2. ACROTOMOPHILIA
Tergila-gila dengan amputasi. bukannya orang ini senang diamputasi, tetapi ia bergairah kalau melihat tubuh manusia yang bagian tertentunya-misalnya kaki-sudah diamputasi.

3. AMAUROPHILIA
Punya kegemaran berhubungan seks dengan orang buta atau orang yang ditutup matanya.

4. ANACLITISM
Hubungan seks dimana salah satu pelakunya berpura-pura menjadi bayi dan diperlakukan seperti bayi juga. misalnya belajar pipis,mengenakan popok atau bermain boneka.

5. AUTAGONISTOPHILIA
Orang ini juga senang pamer diri,tapi agak berbeda dengan exhibitionist yg terang-terangan,dia lebih suka menciptakan suasana yang memudahkan orang lain untuk melihatnya telanjang.misalnya membiarkan tirai jendelanya terbuka dan ia akan berjalan2 di rumah sambil telanjang.

6. AUTOEROTIC ASPHYXIATION
Bahasa simpelnya mencekik dalam kegiatan seksual-biasanya onani-agar rasanya lebih nikmat.vokalis INXS.michael huthcence yang ditemukan tewas tergantung diduga bukan bermaksud bunuh diri tapi ingin mempraktekkan teknik ini..

7. AUTOPEDERASTY
Suatu obsesi yang biasanya timbul pada masa puber,untuk memasukkan penis ke dalam lubang pantat sendiri.Gak mungkin kan?!?lho..namanya saja obsesi.

8. BACKSWINGING
Ini adalah anal seks yang dilakukan dengan posisi si obyek yang digarap tidur tengkurap.


9. BASTINADO
Bentuk penyiksaan dengan cara memukuli telapak kaki berulang-ulang untuk memperoleh kepuasan seksual.

10. BELONEPHILIA
Bisa berbahaya.ini perasaan bergairah kalau melihat benda2 kecil dan tajam seperti jarum.Orang ini juga merasa terangsang kalau ditindik.Buat yang punya banyak piercing,saya mohon maaf ya…

11. BEASTIALITY
Ini kegiatan berhubungan seks dengan binatang.Kegiatan ini konon sudah dilakukan sejak jaman romawi kuno..Mungkin karena pada waktu itu populasi manusia masih sedikit.

12. BDSM
Singkatan dari Bondage and Discipline,Sadism and Masochism.
istilah ini berhubungan dengan permainan seks yang melibatkan ditimbulkannya rasa sakit untuk memperoleh kenikmatan.

13. BUKKAKE
Kegiatan yang berasal dari jepang.Intinya seorang wanita dikubur di tanah sampai sebatas kepalanya saja lalu beberapa orang mengelilinginya melakukan masturbasi bersama-sama dan menembakkan ‘biasa’nya itu ke kepala si cewek.

14. C & B TORTURE
Cara2 penyiksaan terhadap penis dan dua teman bulatnya,yaitu digigit,dicubit,ditampar,ditarik sampai melar,disundut dan sebagainya.aduh..!! ampun deh..

15. CANDLING
Aktivitas pemuas kebutuhan seksual dengan cara melelehkan lilin cair yang masih panas ke bagian tubuh tertentu.

16. CATAGELOPHILIA
Mungkin orang yang menderita ini adalah orang yang humoris.
pasalnya,dia akan merasa terangsang kalau merasa dipermalukan.

17. CRHEMASTITOPHILIA
Penderita kelainan ini pasti merasa di surga kalau tinggal di jakarta.
ini adalah perasaan terangsang yang dirasakan orang kalau dirampok.

18. CLOT
Kegemaran mengintip wanita melakukan hal2 yang berhubungan dengan menstruasi,misalnya cewek memasang pembalut ke vaginanya atau mencopotnya.

19. COPROPHILIA
Merasakan kenikmatan seksual dengan bermain-main dengan kotoran-tinja maksudnya..

20. COPROPHAGIA
Hampir sama dengan yang di atas.sama2 menyukai kotoran,tapi yang ini merasa puas kalau memakannya [YAKSZ!!]

21. CUTTING
Sesuai namanya,ini kegiatan menyanyat kulit untuk mendapatkan kepuasan seksual.

22. DACRYPHILIA
Carilah pasangan yang cengeng,ini kepuasan seksual yang dirasakan penderitanya kalau melihat pasangannya berlinang air mata.

23. DAISY CHAINING
Sekumpulan cowok berkumpul membentuk semacam lingkaran dan saling memasturbasi satu sama lainnya. Bego amat sih?!

24. DOGGING
Disebut juga park and ride.
Ini kegiatan bercinta dalam mobil di tempat parkir yang terpencil dengan ditonton orang yang mengelilingi mobil itu. asal jangan kepergok hansip aja..wkwkwkw

25. DOUCHING
Berasal dari bahasa perancis douche.
ini berarti menyemprotkan air ke dalam vagina untuk memperoleh kenikmatan seksual.

26. ELECTROPHILIA
Sesuai namanya,dia terangsang kalau mendapatkan kejutan listrik.Awas,jangan terlalu besar voltasenya..

27. EXHIBITIONISM
Perasaan puas yang timbul kalau memamerkan organ seksualnya atau melakukan aktivitas seksual di muka umum. seperti yang sering ditunjukkan pasangan baru.

28. FISTING
Memasukkan seluruh bagian tangan ke lubang pasangannya,umumnya vagina,tapi bisa gunakan imajinasi untuk lubang yang lain.kegiatan yang dilakukan oleh yang sudah ahli..

29. FLASHING
Penggemarnya suka memamerkan alatnya(bisa cowok,bisa cewek)di depan umum,mirip exhibitionist,tapi barangnya itu hanya dikeluarkan sekilas.kalau ada orang seperti itu di dekat anda dan anda tidak cermat,bisa2 anda melewatkan pemandangan langka itu.


30. FROTTAGE
Ini sering dilakukan oleh para lelaki yang sering naik kereta api dalam kota ataupun bus yang penuh sesak.orang ini mendapatkan kepuasan dengan menggesek-gesekkan anunya ke obyek terdekat,bukan bangku,tapi ke cewek.

31. URTLING
Kegiatan menghidupkan tokoh di majalah anda. Pada gambar cewek yang ada di majalah atau foto dilubangi pas di selangkangannya atau di bagian lain sesuai selera, lalu si pelaku akan memasukkan anunya ke lubang guntingan itu dan bermasturbasi dengannya. rasanya mungkin mendekati aslinya, tapi awas teriris kertas.

32. GYNOTIKOLOBOMASSOPHILIA
Tidak penting kalau anda tak bisa mengeja istilah super panjang dan rumit ini. yang penting anda tahu artinya,bahwa orang ini mempunyai kegemaran seksual memasukkan anunya ke dalam telinga pasangannya,cukup tidak cukup..

33. HUMMING
Ini variasi oral sex,dimana si cewek mengoral sambil menyenandungkan lagu favoritnya.Yang dicari adalh sensasi vibrasi pada nada rendah yang ngebass…. boleh coba nih..

34. HYBRISTHOPILIA
Kepuasan yang diperoleh setelah melampiaskan amarah,misalnya dengan memaki-maki atau bersumpah serapah.

35. KERAUNOPHILIA
Hati-hati kalau sedang berteduh di halte bus sewaktu hujan deras kalau ada yang mengidap kelainan ini,artinya kepuasan setelah setelah mendengar suara gemuruh kilat.

36. KLISMAPHILIA
Kenikmatan seksual yang diperoleh dengan cara memasukkan cairan pencuci perut melalui anus..

37. KNISMOLAGNIA
Perasaan terangsang kalau digelitiki sampai kegelian.

38. MAIESIOPHILIA
Penderitanya merasa bergairah kalau melihat wanita hamil.

39. NARRATOPHILIA
Kalau punya pasangan seperti ini anda perlu mengoleksi stensilan yang banyak.
dia merasa terangsang kalau diceritakan kisah jorok oleh pasangannya

40. NECROPHILIA
Ini dia,aktivitas menyetubuhi mayat. Konon ini sudah dilakukan oleh orang mesir kuno. Dalam beberapa kasus, mereka tidak memperbolehkan pembalsem mendekati mayat seseorang yang baru meninggal selama beberapa hari. Rahasia pembuatan mumi terjawab?!

41. OPHIDICISM
Kalau ini agak repot,mesti pergi dulu ke pet shop.Ini kegiatan seks dengan memanfaatkan jasa reptil.Misalnya ular tak berbisa atau juga bisa belut.

42. PRISON HUMPING
Ini bisa diterjemahkan menjadi bercinta ala tahanan dipenjara.Ini kegiatan anal seks tanpa menggunakan minyak pelumas,mungkin bisa pakai ludah sedikit.

43. RIPPING
Terangsang kalau merobek celana atau stocking perempuan.

44. SNOWBALLING
Kalau si cewek masih mengulum sperma pasangannya (setelah oral) lalu mereka berciuman dan dia memindahkan cairan itu ke mulut pasangannya itu..!


45. STIGMATOPHILIA
Sedikit beda dengan clot.
kalau yang ini merasa terangsang kalau melihat darah yang keluar akibat menstruasi.

46. TEA BAGGING
Artinya teh celup.mencelupkan scrotum atau “kantung teh” anda ke mulut pasangan anda berulang-ulang.tapi ingat jangan diperas!

47. TRANSVESTIC FETISHISM
Lelaki yang senang mengenakan pakaian perempuan.Bukan untuk mode,tapi untuk kepuasan seksual.

48. UTASSASSINOPHILIA
Seseorang merasakan kepuasan seksual kalau dia melakukannya sambil dia berkhayal bahwa dia sedang berada dalam situasi berbahaya yang bisa membuatnya tewas.

49. VOYEURISM
Perasaan terangsang yang didapat dari mengintip cewek telanjang atau pasangan yang sedang berhubungan seks.

50. WATER SPORTS
Mandi,minum ataupun bermain air seni pasangannya untuk mendapatkan kepuasan seksual
Read more

2 Mati Rasa..

Senin, 09 Mei 2011 Label:
Hmm..
terdiam.. sendiri.. awalnya aku tak ingin berbagi.. aku tak ingin ada orang
yang tau.. biar aku saja yang merasakan ini.. rasa sakit ini.. tapi ini berat
untukku.. aku tak bisa memendam ini sendiri..
Sebenarnya
ini salahanku.. aku tak pernah dan tak akan pernah bisa mengungkapkan apa yang
kurasa.. rasa yang tertinggal dan selalu tersimpan.. kepada dia sekalipun.. jujur
aku tak bisa melupakan dia.. aku menyesal.. dulu aku yang memutuskan untuk
menjauhinya.. berpura-pura tak perduli dengannya.. padahal aku selalu
memperhatikannya.. mencari tau keadaanya.. dan selalu ingin tau semua
tentangnya..
Aku ingin
rasa ini hilang.. aku sempat berfikir.. untuk apa aku memikirkannya.. padahal
dia? Belum tentu dia masih perduli.. atau bahkan dia sedang memikirkan orang
lain.. Apa dia tak sadar? Apa dia tak merasa?
Aku sangat
menginginkannya.. aku selalu mengkhayalkannya.. mengingat saat-saat indah
dengannya.. terlalu manis tuk dilupakan.. karena kenangan itu juga aku sulit
menghapus bayangnya.. aku ingin lepas dari anganku untuk kembali bersamanya.. karenanya
aku mati rasa.. mati rasa bukan berarti sebuah penyakit.. mati rasa berarti
karenanya aku tak bisa lagi membuka hati.. tak bisa mencintai oranglain.. tak
bisa merasakan apa itu cinta.. sampai berfikir hanya dia yang bisa membuatku
bahagia.. rasa ini sangat menyiksa.. aku hanya berharap.. berharap pada sesuatu
hal yang tak pasti.. harapan kosong, itu lebih tepatnya..
Meskipun
aku telah jauh dengannya.. tapi hanya dia.. dia yang selalu terpikirkan.. tak
ada yang lain.. aku baru pertama merasakan hal seperti ini.. aku heran.. apa
yang membuat rasa ini begitu besar padanya.. kenapa harus dia? Kenapa aku tak
merasakan hal seperti ini kepada orang yang sayang kepadaku.. orang yang perduli
denganku.. orang yang selalu perhatian padaku..
Sudah
berapa lama aku merasa ini.. tak mudah bagiku untuk melupakanmu.. hanya air
mata yang mewakili rasa sakitku.. rasa kecewaku.. jujur saja aku tak terima
jika kau dekat dengan wanita lain.. tapi apa hak ku.. aku tak berhak patah
hati, sakit hati, kecewa, dan marah apabila dia dekat dengan seseorang.. karena
dia tak tau dan aku sadar aku bukan siapa-siapa untuknya.. dan aku menoba membiarkan
dia melakukan apapun yang dia suka.. padahal aku hancur.. ini hanya impian, khayalan,
dan harapan.. yang tak akan menjadi kenyataan..
Aku lelah
dengan semua ini.. aku ingin lepas denganmu.. berbagai cara telah ku coba..
tapi semua percuma.. tak berguna.. dan sia-sia.. Aku yakin suatu saat nanti aku
bisa mencintai orang yang juga sayang denganku.. yang pasti itu bukan dia.
Semua ini tinggal menunggu waktu.. tapi harus sampai kapan?
Sudahlah....
Read more

0 7 Jurusan Kuliah Yang Menjanjikan di Masa Depan

Sabtu, 07 Mei 2011 Label:
Bagi teman-teman yang baru lulus dari SMA, tentu jenjang kuliah jadi proses berikutnya untuk menjadi orang yang lebih sukses dan menjanjikan untuk masa depan. Untuk itu harus memilih jurusan yang tepat dan menjanjikan di masa depan. Berikut beberapa jurusan kuliah yang menjanjikan di masa depan :

Bagi teman-teman yang baru lulus dari SMA, tentu jenjang kuliah jadi proses berikutnya untuk menjadi orang yang lebih sukses dan menjanjikan untuk masa depan. Untuk itu harus memilih jurusan yang tepat dan menjanjikan di masa depan. Berikut beberapa jurusan kuliah yang menjanjikan di masa depan :





  • Desain
    Desain yang dimaksud di sini bukan hanya soal gambar saja namun yang lebih menjanjikan adalah desain produk atau desain industri. Desain seperti desain mobil, sepatu, payung, dan lain-lain.

  • Teknik
    Walaupun banyak beranggapan bahwa jurusan teknik akan mengarahkan pada karyawan saja bukan menjadi Boss, sehingga membuat teknik elektro dan industri mengalami penurunan tiap tahunnya. Namun selama ada pembangunan dimana-mana, lulusan jurusan ini akan selalu dibutuhkan.

  • ICT (Information Communication and Techology)
    Jurusan ini akan membahas soal hardware seperti gadget-gadget dan jaringan telekomunikasi. Selain ilmu hardware, ilmu software pun akan dipelajari di jurusan ini. Pengembangan pun mengikuti pangsa pasar, dan saat ini pangsa game terutama game online sangat membutuhkan jurusan ini. Nah bagi penggemar game baik online atau tidak sebaiknya ambil jurusan ini.

  • Bahasa dan Komunikasi
    Jurusan ini menjanjikan di masa depan karena akan terjalin komunikasi dan hubungan internasional dalam perdagangan bebas yang semakin terbuka, maka Indonesia akan membutuhkan ahli-ahli di bidang komunikasi, terutama bahasa asing.

  • Planologi
    Planologi atau perencanaan wilayah dan kota adalah suatu program studi yang mempelajari tentang cara merencana suatu wilayah dan kota. Semakin lama, sebagian besar orang akan hidup di daerah kota, perencanaan kota yang baik mutlak dibutuhkan dan jurusan ini memegang peranan penting untuk memberikan nasihat untuk pengembang usaha dalam skala makro.

  • Kesehatan dan Pendidikan
    Peminat jurusan kesehatan akan semakin meningkat, apalagi kesehatan adalah segalanya bagi kehidupan manusia. Dari segi pendidikan, profesi seperti guru atau dosen semakin menjanjikan. Disamping uang, pahala pun didapat disini

  • Bisnis
    Jurusan bisnis dipercaya akan berkembang di masa depan. Apalagi melihat semangat kewirausahaan yang semakin tumbuh di Indonesia. Bagi yang memiliki jiwa bisnis dan berwirausaha sebaiknya Anda pilih jurusan ini
Itulah beberapa jurusan yang menjanjikan di masa depan. Dalam mencapai kesuksesan juga akan membutuhkan kerja keras, kreatif, dan jeli melihat peluang. Namun selain melihat potensi pasar, ada baiknya Anda memperhatikan potensi diri sendiri. Jika memiliki bakat yang menjanjikan kesuksesan, sebaiknya Anda pilih jurusan yang mendukung bakat Anda. Jangan sampai salah jurusan ya. Semangat ya
Read more

0 SMA Negeri 1 Pacitan

Label:

SMA Negeri 1 Pacitan merupakan Sekolah Menengah Atas pertama yang didirikan di Kabupaten Pacitan tepatnya pada 1 Agustus 1963. Sehingga sampai dengan tahun 2010 SMA Negeri I Pacitan telah genap berusia 47 tahun.
Berdirinya SMA I Pacitan dilatar belakangi akan pentingnya arti pendidikan dan semakin mendesaknya kebutuhan akan Sekolah Menengah Atas pada waktu itu, maka para tokoh masyarakat Pacitan yang tergabung dalam sebuah panitia menghasilkan kesepakatan untuk mendirikan sebuah SMA yang pada waktu itu diberi nama “SMA NEGARA PACITAN”.
Pada awal berdirinya SMA Negara Pacitan masih menyatu dengan SGA dimana tenaga pengajarnya berasal dari guru SGA, guru SMP dan tokoh masyarakat ( Dokter, Jaksa, Hakim dsb). Kepala Sekolah pada waktu itu dijabat oleh Bp. SUKARJO yang juga merangkap sebagai kepala SGA.
Pada tahun 1964, SMA memperoleh status Negeri dalam surat keputusan yang bernomor 79/SK/E.III tanggal 30 Juli 1964. Dengan status negeri inilah setapak demi setapak SMA Negeri Pacitan mengadakan pembenahan diri. Sehingga pada tahun 1966, SMA Negeri Pacitan telah berhasil meluluskan Angkatan I. Tercatat sampai dengan tahun 2011 ini SMA Negeri Pacitan telah meluluskan kurang lebih 47 Angkatan

Fact
1.      Murid SMA Negeri 1 Pacitan wajib menjaga kebersihan sekolah dengan cara membentuk tim iket di tiap-tiap kelas,
2.      Ada UKS yang menyediakan jasa kesehatan.
3.      SMA Negeri 1 Pacitan mempunyai 15 jenis ekskul,
4.      Presiden Republik Indonesia Bapak “Susilo Bambang Yudhoyono” adalah alumnus SMA Negeri 1 Pacitan,
5.      Semua kegiatan di SMA Negeri 1 Pacitan diawasi oleh kamera CCTV,
6.      Setiap kelas dilengkapi dengan LCD,

 Prestasi 
Prestasi yang diraih SMA Negeri 1 Pacitan meliputi bidang akademik maupun non akademik. Prestasi-prestasi tersebut antara lain :
1. Dalam Bidang Akademik
a. Juara 1 Olimpiade Matematika se-Kabupaten sekaligus sebagai wakil Kabupaten ke Tingkat Propinsi
b. Juara 1 Olimpiade Biologi se-Kabupaten dan Juara I Olympiade Biologi tingkat Propinsi a.n ROHMA NUR AZMI tahun 2008
c. Juara 1 Olimpiade Astronomi se-Kabupaten dan Juara Olympiade Astronomi tingkat Propinsi a.n. ARDIANSYAH tahun 2009
d. Juara 3 Olimpiade komputer se-Kabupaten sekaligus sebagai wakil Kabupaten ke Tingkat Propinsi
e. Juara 1 Olimpiade Kimia tingkat Kabupaten, Juara 1 di Tingkat Propinsi dan peraih Medali Perak ke Tingkat Internasional Tahun 2007
f. Juara ke-2 menulis Essay Tingkat Nasional
g. Juara Umum Quiz Kimia se-Jawa Timur
h. Juara I Siswa Berprestasi tingkat Propinsi a.n. WINGIT WEDHARINGTYAS tahun 2009
i. Juara I Penulisan Esay tentang Korea Tingkat Nasional di Jakarta Tahun 2007
j. Juara I Retelling Story Pelajar se-Kabupaten Pacitan dan Juara I Speed Quiz se-Kabupaten Pacitan
k. Juara I Lomba Taman Geguritan tingkat Propinsi a.n. DWI NOVITASARI tahun 2009
l. Juara I English Debate Countest se-Kabupaten Pacitan
m. Juara II lomba Mengarang Pengetahuan Perpustakaan Tingkat Propinsi Jawa Timur, dan lain-lain
2. Dalam Bidang Non-Akademik
a. 1 Siswa sebagai Duta Bangsa pada Sunburst Youth Cam di Singapura (Akhir 2006)
b. 10 besar sekaligus Wakil Wilayah Timur “Honda goes to Jakarta”, 2 tahun berturut-turut ( 2007 dan 2008 )
c. Finalis Lomba Band se-Jawa Timur yang dilaksanakan oleh J-Tv Surabaya
d. Juara I MSQ Pelajar se-Kabupaten Pacitan dan mewakili ke Tingkat Propinsi
e. Juara I Raka Kab.Pacitan dan Juara I Raki Kab. Pacitan sekaligus mewakili ke Tingkat Propinsi Jawa Timur
f. Juara Bridge Tingkat Propinsi a.n. ANDI PRAMANA, HANDA MERU dan RISKY, tahun 2009
g. Juara I Siswa Berprestasi Tingkat Kabupaten dan juara III Tingkat Propinsi
h. Juara I lomba Muslik Islami se-Kabupaten Pacitan
i. Juara I Bulutangkis Putra dan Putri se-Kabupaten Pacitan
j. Juara I Tenis meja Putra dan Putri se-Kabupaten Pacitan
k. Juara I Bola basket Putra se-Kabupaten Pacitan
l. Juara I Bola basket Putri se-Kabupaten Pacitan
m. Juara Umum lomba Teater se-Karesidenan Madiun a.n. Teater "DORR" tahun 2009


Halaman Depan SMA Negeri 1 Pacitan









Aku Sengaja Motret-Motret SMA Negeri 1.. hehe




 


       






Read more

1 Jalan-Jalan Ke Bandung

Label:
    Hari itu aku benar-benar senang banget, kali ini jalan-jalan ke Bandung,
kemaren jalan-jalan ke Pelabuhan Ratu. sekarang ke Bandung : ngiter-ngiter
dan shopping ria
hehehehe so double for me 

    Wah, kangen deh sama kota Bandung, secara udah lama ga ke Bandung
hehehehe. Jadi deh, ngiter-ngiter ke Bandung bersama keluarga aku ada
Mama, Tante Yayuk (exist deh), Adit dan supir, kami berangkat ke Bandung jam tujuh pagi (awalnya jam 6
pagi toh). Ok, nyampe di Bandung, aku sengaja memotret suasana di
Bandung, terutama di Gedung Sate.


Mau tahu gak, asal-usul soal gedung sate? udah pasti pengen tahu'kan?
aku sengaja searching file tentang gedung sate di Google.

Gedung Sate, dengan ciri khasnya berupa ornamen tusuk sate pada
menara sentralnya, telah lama menjadi penanda atau markah tanah Kota
Bandung yang tidak saja dikenal masyarakat di Jawa Barat, namun juga
seluruh Indonesia bahkan model bangunan itu dijadikan pertanda bagi
beberapa bangunan dan tanda-tanda kota di Jawa Barat. Misalnya bentuk
gedung bagian depan Stasiun Kereta Api Tasikmalaya. Mulai dibangun tahun
1920, gedung berwarna putih ini masih berdiri kokoh namun anggun dan
kini berfungsi sebagai gedung pusat pemerintahan Jawa Barat.



Gedung Sate yang pada masa Hindia Belanda itu disebut Gouvernements
Bedrijven (GB), peletakan batu pertama dilakukan oleh Johanna Catherina
Coops, puteri sulung Walikota Bandung, B. Coops dan Petronella
Roelofsen, mewakili Gubernur Jenderal di Batavia, J.P. Graaf van Limburg
Stirum pada tanggal 27 Juli 1920, merupakan hasil perencanaan sebuah
tim yang terdiri dari Ir.J.Gerber, arsitek muda kenamaan lulusan
Fakultas Teknik Delft Nederland, Ir. Eh. De Roo dan Ir. G. Hendriks
serta pihak Gemeente van Bandoeng, diketuai Kol. Pur. VL. Slors dengan
melibatkan 2000 pekerja, 150 orang diantaranya pemahat, atau ahli
bongpay pengukir batu nisan dan pengukir kayu berkebangsaan Cina yang
berasal dari Konghu atau Kanton, dibantu tukang batu, kuli aduk dan
peladen yang berasal dari penduduk Kampung Sekeloa, Kampung Coblong
Dago, Kampung Gandok dan Kampung Cibarengkok, yang sebelumnya mereka
menggarap Gedong Sirap (Kampus ITB) dan Gedong Papak (Balai Kota
Bandung).

Gedung Sate (ca.1920-28)



Selama kurun waktu 4 tahun pada bulan September 1924 berhasil
diselesaikan pembangunan induk bangunan utama Gouverments Bedrijven,
termasuk kantor pusat PTT (Pos, Telepon dan Telegraf dan Perpustakaan.



Arsitektur Gedung Sate merupakan hasil karya arsitek Ir. J.Gerber dan
kelompoknya yang tidak terlepas dari masukan maestro arsitek Belanda
Dr.Hendrik Petrus Berlage, yang bernuansakan wajah arsitektur
tradisional Nusantara.



Banyak kalangan arsitek dan ahli bangunan menyatakan Gedung Sate adalah
bangunan monumental yang anggun mempesona dengan gaya arsitektur unik
mengarah kepada bentuk gaya arsitektur Indo-Eropa, (Indo Europeeschen
architectuur stijl), sehingga tidak mustahil bila keanggunan Candi
Borobudur ikut mewarnai Gedung Sate.



Beberapa pendapat tentang megahnya Gedung Sate diantaranya Cor Pashier
dan Jan Wittenberg dua arsitek Belanda, yang mengatakan "langgam
arsitektur Gedung Sate adalah gaya hasil eksperimen sang arsitek yang
mengarah pada bentuk gaya arsitektur Indo-Eropa".



D. Ruhl dalam bukunya Bandoeng en haar Hoogvlakte 1952, "Gedung Sate
adalah bangunan terindah di Indonesia".



Ir. H.P.Berlage, sewaktu kunjungan ke Gedung Sate April 1923,
menyatakan, "Gedung Sate adalah suatu karya arsitektur besar, yang
berhasil memadukan langgam timur dan barat secara harmonis". Seperti
halnya gaya arsitektur Italia di masa renaiscance terutama pada bangunan
sayap barat. Sedangkan menara bertingkat di tengah bangunan mirip atap
meru atau pagoda. Masih banyak lagi pendapat arsitek Indonesia yang
menyatakan kemegahan Gedung Sate misalnya Slamet Wirasonjaya, dan Ir.
Harnyoto Kunto.



Kuat dan utuhnya Gedung Sate hingga kini, tidak terlepas dari bahan dan
teknis konstruksi yang dipakai. Dinding Gedung Sate terbuat dari
kepingan batu ukuran besar (1 × 1 × 2 m) yang diambil dari kawasan
perbukitan batu di Bandung timur sekitar Arcamanik dan Gunung
Manglayang. Konstruksi bangunan Gedung Sate menggunakan cara
konvensional yang profesional dengan memperhatikan standar teknik.



Gedung Sate berdiri diatas lahan seluas 27.990,859 m², luas bangunan
10.877,734 m² terdiri dari Basement 3.039,264 m², Lantai I 4.062,553 m²,
teras lantai I 212,976 m², Lantai II 3.023,796 m², teras lantai II
212.976 m², menara 121 m² dan teras menara 205,169 m².



Gerber sendiri memadukan beberapa aliran arsitektur ke dalam
rancangannya. Untuk jendela, Gerber mengambil tema Moor Spanyol,
sedangkan untuk bangunannya dalah Rennaisance Italia. Khusus untuk
menara, Gerber memasukkan aliran Asia, yaitu gaya atap pura Bali atau
pagoda di Thailand. Di puncaknya terdapat "tusuk sate" dengan 6 buah
ornamen sate (versi lain menyebutkan jambu air atau melati), yang
melambangkan 6 juta gulden - jumlah biaya yang digunakan untuk membangun
Gedung Sate.



Fasade (tampak depan) Gedung Sate ternyata sangat diperhitungkan. Dengan
mengikuti sumbu poros utara-selatan (yang juga diterapkan di Gedung
Pakuan, yang menghadap Gunung Malabar di selatan), Gedung Sate justru
sengaja dibangun menghadap Gunung Tangkuban Perahu di sebelah utara.



Dalam perjalanannya semula diperuntukkan bagi Departemen Lalulintas dan
Pekerjaan Umum, bahkan menjadi pusat pemerintahan Hindia Belanda setelah
Batavia dianggap sudah tidak memenuhi syarat sebagai pusat pemerintahan
karena perkembangannya, sehingga digunakan oleh Jawatan Pekerjaan Umum.
Tanggal 3 Desember 1945 terjadi peristiwa yang memakan korban tujuh
orang pemuda yang mempertahankan Gedung Sate dari serangan pasukan
Gurkha. Untuk mengenang ke tujuh pemuda itu, dibuatkan tugu dari batu
yang diletakkan di belakang halaman Gedung Sate. Atas perintah Menteri
Pekerjaan Umum pada tanggal 3 Desember 1970 Tugu tersebut dipindahkan ke
halaman depan Gedung Sate.



Gedung Sate sejak tahun 1980 dikenal dengan sebutan Kantor Gubernur
karena sebagai pusat kegiatan Pemerintah Propinsi Jawa Barat, yang
sebelumnya Pemerintahaan Propinsi Jawa Barat menempati Gedung Kerta
Mukti di Jalan Braga Bandung.



Ruang kerja Gubernur terdapat di lantai II bersama dengan ruang kerja
Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, Para Assisten dan Biro. Saat ini
Gubernur di bantu oleh tiga Wakil Gubernur yang menangani Bidang
Pemerintahan, Bidang Ekonomi dan Pembangunan, serta Bidang Kesejahteraan
Rakyat, seorang Sekretaris Daerah dan Empat Asisten yaitu Asisten
Ketataprajaan, Asisten Administrasi Pembangunan, Asisten Kesejahteraan
Sosial dan Asisten Administrasi.



Namun tidak seluruh Asisten menempati Gedung Sate. Asisten Kesejahteraan
Sosial dan Asisten Administrasi bersama staf menempati Gedung Baru.



Di bagian timur dan barat terdapat dua ruang besar yang akan
mengingatkan pada ruang dansa (ball room) yang sering terdapat pada
bangunan masyarakat Eropa. Ruangan ini lebih sering dikenal dengan
sebutan aula barat dan aula timur, sering digunakan kegiatan resmi. Di
sekeliling kedua aula ini terdapat ruangan-ruangan yang ditempati
beberapa Biro dengan Stafnya.



Paling atas terdapat lantai yang disebut Menara Gedung Sate, lantai ini
tidak dapat dilihat dari bawah, untuk menuju ke lantai teratas
menggunakan Lift atau dengan menaiki tangga kayu.



Kesempurnaan megahnya Gedung Sate dilengkapi dengan Gedung Baru yang
mengambil sedikit gaya arsitektur Gedung Sate namun dengan gaya
konstektual hasil karya arsitek Ir.Sudibyo yang dibangun tahun 1977
diperuntukkan bagi para Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Jawa Barat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya
sebagai Lembaga Legislatif Daerah.



Gedung Sate telah menjadi salah satu tujuan obyek wisata di kota
Bandung. Khusus wisatawan manca negara banyak dari mereka yang sengaja
berkunjung karena memiliki keterkaitan emosi maupun history pada Gedung
ini. Keterkaitan emosi dan history ini mungkin akan terasa lebih lengkap
bila menaiki anak tangga satu per satu yang tersedia menuju menara
Gedung Sate. Ada 6 tangga yang harus dilalui dengan masing-masing 10
anak tangga yang harus dinaiki.



Keindahan Gedung Sate dilengkapi dengan taman disekelilingnya yang
terpelihara dengan baik, tidak heran bila taman ini diminati oleh
masyarakat kota Bandung dan para wisatawan baik domestik maupun manca
negara. Keindahan taman ini sering dijadikan lokasi kegiatan yang
bernuansakan kekeluargaan, lokasi shooting video klip musik baik artis
lokal maupun artis nasional, lokasi foto keluarga atau foto diri bahkan
foto pasangan pengantin.



Khusus di hari minggu lingkungan halaman Gedung Sate dijadikan pilihan
tempat sebagian besar masyarakat untuk bersantai, sekedar duduk-duduk
menikmati udara segar kota Bandung atau berolahraga ringan.



Membandingkan Gedung Sate dengan bangunan-bangunan pusat pemerintahan
(capitol building) di banyak ibukota negara sepertinya tidak berlebihan.
Persamaannya semua dibangun di tengah kompleks hijau dengan menara
sentral yang megah. Terlebih dari segi letak gedung sate serta
lanskapnya yang relatif mirip dengan Gedung Putih di Washington, DC,
Amerika Serikat. Dapat dikatakan Gedung Sate adalah "Gedung Putih"nya
kota Bandung.





Selesai memotret, aku mampir ke Masjid Raya Agung, disana rame
banget lho, di lapangan Masjid Raya Agung banyak yang jualan dengan
harga murah, mulai dari aksesoris sampai makanan. tempat ini dijadiin
tempat nongkrong, gak hanya untuk anak muda, tapi ada juga orang tua gak
mau kalah mejeng di Mesjid Raya Agung hehehe



Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat yang dulu dikenal dengan Masjid
Agung Bandung, selesai dibangun kembali pada 13 Januari 2006.
Pembangunan itu termasuk dengan penataan ulang Alun-alun Bandung,
pembangunan dua lantai basement dan taman kota sekaligus halaman masjid
yang dapat dipergunakan untuk kegiatan seni budaya serta shalat Idul
Fitri dan Idul Adha. Secara resmi pembangunan fisik masjid, membutuhkan
waktu : 829 hari atau 2 tahun 99 hari, sejak peletakan batu
pertama 25 Februari 2001 sampai peresmian Masjid Raya Bandung 4 Juni
2003 yang diresmikan oleh Gubernur Jabar saat itu: H.R. Nuriana.



Aku udah kalap kalo ngeliat barang keren di sekitar lapangan tersebut
bahkan di pinggir jalan. Aku belanja aksesories doang dan 'mendadak
kuliner' di ampera... hehehe




ini photo gelang yang aku beli


Aku beli Gelang ini, karena aku suka banget sama gelang. harganya
murah-murah lho, beli 3 gelang hanya Rp.10.000,- tapi, menurut
aku, harga gelang sangat mahal jika dapet 3 gelang. tapi kalo dapet 4
gelang, baru murah banget. aku pun nawar secara sadis dan kejam
hehehe... ada tips nih cara nawarin harga barang dengan harga miring
hehehe



"Pak, berapa gelang ini?"

"Sepuluh ribu dapet tiga Gelang?"

"Wah, mahal pak??"

"Wah, murah, mbak, lagian gelang dapet tiga tuh?"

"Sepuluh ribu dapet empat gelang yah?"

"Wah gak bisa, mbak?"

"Ya udah gak jadi beli!" Aku pura-pura meninggalkan tempat jualan gelang
itu. padahal aku kepengen banget tuh gelang hehehe tiba-tiba si bapak
itu memanggil aku.

"Mbak, mbak, deal lah sepuluh ribu dapet empat gelang!" Kata Bapak
itu.

"Siip deh, anggap aja THR buat aku pak hehehe"

"Hehehe" Bapak ketawa garing.



Beuh, murahnya minta ampun hehehe



Tips cara menawar :
  • Pake Bahasa Sunda kalo mau nawar, untung aku pinter.. hehehe
  • Selesai nawar, bilang gini : "Anggap aja THR buat saya, Pak/Bu!"
    hehehe
  • Ucapkan terimakasih biar si penjual senang ada pembeli kayak aku..
    hehe
  • Bila si penjual gak mau deal sesuai harga yang kita inginkan,
    tinggalkan tempat itu dengan pura-pura, siapa tahu si penjual itu
    memanggil kita. (tapi kalo sampe ga, gawat juga tu) hmm
Simpel'kan tipsnya. selesai belanja gelang, aku beli tas, kacamata dan sabuk.



  Aku sengaja motret barang-barang aku.. hehehe


 


Harga tas ini awalnya Rp.20.000,- ditawar jadi Rp.15.000,-


 


  Kacamata ini murah lho, harga awal Rp.35.000,- turun drastis ditawar secara
'kejam'     menjadi harga murah Rp.15.000,- (maruk amat yah?)


  


Harga sabuk ini cuma Rp.15.000,- kuat dan tahan lama hehehe



    hmm aku gak sengaja 'nemu' gerobak jualan Surabi Beras.
Surabi Beras ini sangat enak, apalagi kalo habis belanja sambil makan
surabi. Mantaaap! yap! Gerobak Surabi Beras ini di temukan didepan Plaza
Parahyangan atau di depan Mesjid Raya Bandung.





    Surabi
Beras ada berbagai macam variasi sebagai pelengkap yaitu:
  • Surabi Beras Oncom
  • Surabi Beras Keju
  • Surabi Beras Mises
  • Surabi Beras Sosis
  • Surabi Beras Manis
  • Surabi Beras Pisang
  • Surabi Beras Telor



Harganya
cuma Rp.3000,-

Aku beli Surabi Beras Oncom dan Surabi Beras Keju. Beuh... enaknya...
hehehe 





Ini Surabi Beras Keju




Ini Surabi Beras Oncom, Hot banget,
banyak cabenya.. hehehe



  selesai makan surabi bareng, mampir ke Ampera,
yah makan-makan deh hehehe




 


aku mau mengisi perut biar kenyang, aku pesan :
  • Nasi Putih (Wajib Atuh!)
  • Ayam Bakar (OMG, nikmatnya hehehehe)
  • Tumis Jamur Payung (Yummy)
  • Sambel + Lalap[Selada dan Kemanggi]  (Fresh & Hot)
  • Jus Jambu (I like It!)
  • Teh Tawar (Sumpah, panas banget, aku kira teh tawar dingin, walhasil
    mulut aku berdower hehehehe)






Wiiih. mantap yah hehehehe 



Selesai Makan di Ampera, aku pulang deh



    Di dalam Mobil



Aku iseng photo-photo hehehe (Makin Narsis ajah aku!)



  

   Wah senangnya
jalan-jalan ke Bandung hehehehe plus pengalaman seru hehehehe



hmm segini dulu deh ceritanya, nanti kepanjangan lagi.. hehe


Read more
 
.: Reggi Vacious :. © 2010 | Designed by Blogger Hacks | Blogger Template by ColorizeTemplates
Back To Top